Siswa SMK Doyan Tawuran Tertangkap Mencuri
Rabu, 15 Februari 2012 – 05:18 WIB
Untuk perkara ini pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. “Pelaku akan kami lakukan penyidikan dan sedang kami lakukan pemberkasan apalagi ada anak di bawah umur yakni Wanda," pungkasnya.(fkr)
WARUDOYONG - Kebiasaan tawuran yang sudah jadi "budaya" sejumlah siswa SMK di Kota dan Kabupaten Sukabumi, jadi cikal bakal watak kriminal. Terbukti,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk
- Seorang Ayah di Tangerang Tewas Dibunuh Anak Kandung
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi
- Ini Kawanan Begal Mobil Sadis di Bogor
- Alat BRIN Temukan Ladang Ganja 5 Hektare di Mandailing Natal Sumut
- Dua Oknum Polisi Pengguna Narkoba di Maluku Dituntut 18 Bulan Penjara