Siswi Hamil dan Tahanan Boleh Ikut Ujian Nasional
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, semua siswa tanpa pengecualian berhak mengikuti ujian nasional yang akan dimulai Senin (4/4).
“Termasuk siswa yang berada di lembaga permasyarakatan,” tegas Anies di Kemendikbud, Jumat (1/4).
Selain itu, siswi yang tengah hamil juga boleh ikut UN. Pada UN tahun lalu, sambung Anies, ada anak yang sedang hamil dilarang ikut UN. Untuk saat ini, larangan tidak diberlakukan lagi.
“Tidak boleh ada pelarangan. Jadi jangan sampai status-status itu mengubah hak mereka. Tetap boleh ikut UN,” tandasnya.
Akan tetapi, keikut sertaan mereka tidak dengan ujian nasional berbasis komputer (UNBK). “Mereka mengikuti UN berbasis kertas dan dilaksanakan Senin juga,” ujar Anies. (ndo)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Universitas Terbuka Luncurkan MBKM Expo, Cetak Generasi Unggul & Kompetitif
- Belajar Digitalisasi Kenotariatan, INI German Federal Chamber of Notaries Teken MoU
- UKI Undang Dosen Asal Belanda untuk Perkuat Kolaborasi Global
- Alumni USAHID Luncurkan Program Orang Tua Asuh
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta