Sita Ganja di Lapas Kelas 2A Ternate, Polda Malut Periksa Tiga Narapidana
Jumat, 26 Maret 2021 – 23:27 WIB

Direktorat Resnarkoba Polda Maluku Utara (Malut) bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2 A Ternate berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan lapas dengan mengamankan sebanyak 27 sachet narkoba jenis ganja (Antara/Abdul Fatah)
Kombes Adip mengimbau masyarakat untuk menghindari narkoba. Polisi mengajak masayarakat bersama-sama memberantas narkoba yang dapat merusak generasi bangsa. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Baca Juga:
Pengungkapan itu berawal saat Direktur Resnarkoba Polda Malut Tri Setyadi Artono dihubungi Kalapas Kelas 2A Ternate Maman Hermawan. Kalapas menyampaikan akan adanya peredaran narkotika di lapas.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- 2 Napi Lapas Bukittinggi Tewas Setelah Pesta Miras, Mafirion: Ini Persoalan Serius!
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai dan BNN Berkolaborasi, Gagalkan 1,8 Kg Ganja di Sulteng