Sjahril Merasa jadi Korban Fitnah Susno

Jalani Sidang Perdana, Terancam Hukuman Lima Tahun

Sjahril Merasa jadi Korban Fitnah Susno
Sjahril Merasa jadi Korban Fitnah Susno
JAKARTA - Sepak terjang Sjahril Djohan yang disebut-sebut sebagai makelar kasus mulai dibeber di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang perdana Senin (2/8), jaksa penuntut umum menguraikan peranan Sjahril dalam "mengurus" perkara PT Salmah Arowana Lestari dan perkara Gayus Halomoan Tambunan.

Peran itu tidak lain terkait kedekatannya dengan Komjen Pol Susno Duadji yang kala itu menjabat sebagai Kabareskrim. Misalnya dalam kasus Arowana, ketika Haposan Hutagalung selaku pengacara Ho Kian Huat yang melaporkan Anuar Salmah ke Bareskrim Polri, Maret 2008. Karena proses perkara dugaan penggelapan modal itu berjalan lambat, Haposan mencoba mendekati Susno.

Haposan memanfaatkan hubungan baiknya Sjahril Djohan yang diketahui memiliki kedekatan dengan Susno. "Haposan mendengar sendiri bila terdakwa Sjahril Djohan memanggil Susno Duadji hanya dengan sebutan "Sus" dan jika menemui Susno Duadji di ruang kerjanya tanpa mengisi buku tamu," ungkap jaksa Sila Pulungan dalam pembacaan surat dakwaan.

Sjahril bahkan bisa masuk ruang kerja Susno melalui pintu belakang. Selain itu, meski di ruangan Susno ada tamu, dia dapat langsung masuk.

JAKARTA - Sepak terjang Sjahril Djohan yang disebut-sebut sebagai makelar kasus mulai dibeber di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News