SK Honorer Boleh Diteken Kasek
Selasa, 09 Maret 2010 – 19:08 WIB
"Kalau untuk honorer swasta tidak ada kompromi. Baik pemerintah maupun DPR sudah sepakat tidak akan mengangkatnya. Kalau mau, bisa lewat seleksi umum," tegasnya. Dia mengakui kebijakan ini akan menimbulkan kontra di kalangan masyarakat, namun pemerintah harus mengambil langkah tersebut untuk penuntasan masalah honorer. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Setelah melalui perdebatan alot, tim panja gabungan DPR RI (Komisi II, VIII, X) dan pemerintah melunak soal aturan honorer. Honorer non
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Toyota Eco Youth Kembali Digelar
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker
- Di Halmahera Timur, BSKDN Kemendagri Beberkan Strategi Jaga Keberlanjutan Inovasi