SK PPPK Belum Terbit, Tunjangan Profesi Guru Beserdik Tertahan, Aduh Kasihan

SK PPPK Belum Terbit, Tunjangan Profesi Guru Beserdik Tertahan, Aduh Kasihan
Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Blitar Sri Hariyati. Foto dokumentasi pribadi for JPNN.com

"Jadi, begitu SKTP terbit harus menunggu 14 hari untuk terbitnya SPM atau Surat Perintah Membayar. Setelah itu langsung masuk rekening PPPK guru," terangnya.

Sri hanya berharap TPG untuk Januari-Maret bisa cair Mei agar bisa digunakan untuk tambahan Lebaran Idulfitri.

Walaupun ragu tunjangan hari raya (THR) untuk seluruh PPPK guru tahap 1 di Kabupaten Blitar akan cair awal Mei, Sri tetap menaruh harapan besar.

"Mudah-mudahan ya, ketika SK PPPK terbit bulan ini, 1 Mei gajian, rapelan, dan THR," pungkas Sri Hariyati. (esy/jpnn)


Gara-gara SK PPPK belum terbit, ada banyak guru beserdik yang belum bisa menerima tunjangan profesi guru


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News