Soal Data E-KTP, Kemdagri Jamin Warga Tak Kehilangan Hak Pilih, Asal...

Soal Data E-KTP, Kemdagri Jamin Warga Tak Kehilangan Hak Pilih, Asal...
Mendagri Tjahjo Kumolo. FOTO: Dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan masih adanya warga yang belum merekam data kependudukan untuk penerbitan Kartu Tanda Penduduk ‎Elektronik (e-KTP), tidak akan berpengaruh terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2017.

Pasalnya, antara Kemendagri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah ada kesepakatan skala prioritas.

"‎K‎esepakatan kami dengan KPU, minimal warga yang punya hak pilih merekam datanya dulu," ujar Tjahjo, Selasa (27/9).

Saat ditanya bagaimana nasib pemilih, jika hingga akhir September ini tak juga merekam data, Tjahjo menyatakan tak akan kehilangan hak pilih. Asalkan bersedia merekam data hingga Januari mendatang.

"‎Jadi sampai Januari pun enggak ada masalah, yang penting merekam. Kalau dia belum bisa dapat (fisik, red)  e-KTP, ada surat keterangan bahwa dia sudah merekam, bisa digunakan di tempat pemungutan suara nanti," ujar Tjahjo.

Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini menyatakan pendapatnya, karena sebagaimana ketentuan yang berlaku, pemilih yang tak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), tak dapat menggunakan hak pilihnya jika masih menggunakan KTP lama.

"Jadi sekali lagi, yang penting mereka merekam (data kependudukan,red). Karena tidak bisa menggunakan KTP lama," ujar Tjahjo.(gir/jpnn)

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan masih adanya warga yang belum merekam data kependudukan untuk penerbitan Kartu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News