Soal Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura, Demokrat: Jokowi Ulangi Langkah Pak SBY
Jumat, 28 Januari 2022 – 12:16 WIB

Kepala Badan Komunikasi Strategis-nya Herzaky Mahendra Putra di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (27/1/2022) menilai Presiden Jokowi mengulang langkah Pak SBY menandatangi perjanjian ekstradisi antara Indonesia-Singapura. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani tiga perjanjian antara RI dan Singapura.
Perjanjian itu ialah persetujuan tentang penyesuaian batas wilayah informasi penerbangan Indonesia – Singapura (realignment Flight Information Region – FIR), perjanjian tentang ekstradisi buronan (Extradition Treaty), dan pernyataan bersama (Joint Statement) Menteri Pertahanan RI dan Singapura tentang kesepakatan untuk memberlakukan perjanjian pertahanan 2007 (joint statement MINDEF DCA).
Partai Demokrat melalui Kepala Badan Komunikasi Strategis Herzaky Mahendra Putra mengapresiasi perjanjian tersebut, terutama perjanjian ekstradisi.
Baca Juga:
Partai Demokrat melalui Kepala Badan Komunikasi Strategis-nya Herzaky Mahendra Putra menyebutkan Presiden Jokowi mengulang kembali langkah Pak SBY menandatangani perjanjian ekstradisi antara Indonesia-Singapura.
BERITA TERKAIT
- Jokowi akan Memperingati Hari Lahir Pancasila di Ende, Irjen Setyo Perintahkan Jajaran Lakukan Ini
- Jokowi Permudah Masyarakat Mendapatkan Sertifikat Tanah
- Ojo Kesusu
- Masyarakat Solo Tuntut Jokowi Turun, Ada Kata Hancurkan
- Hadiri Muscab Demokrat di NTT, BKH Membawa Pesan SBY, Simak
- Jokowi Sebut Larangan Ekspor Bikin Harga Minyak Goreng Turun, Kok, di Pasar Sebegini