Soal Pernah Miras, Mendagri Merasa Difitnah
Selasa, 10 Januari 2012 – 20:18 WIB

Soal Pernah Miras, Mendagri Merasa Difitnah
Selain itu, Perda Nomor 9 Tahun 2002 yang diterbitkan oleh Pemprov Bali, Perda Nomor 6 Tahun 2007 yang dikeluarkan Pemko Banjarmasin, Perda Nomor 5 Tahun 2006 yang dikeluarkan Pemkab Manokwari, Perda Nomor 5 Tahun 2009 yang diterbitkan Pemkab Penajam Paser Utara.
Dua lagi adalah Perda Nomor 16 Tahun 2000 yang dikeluarkan Pemko Balikpapan, dan terakhir Perda Nomor 5 Tahun 2006 yang diterbitkan Pemko Sorong. (sam/jpnn)
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi geram disebut telah membatalkan sejumlah peraturan daerah (perda) yang mengatur minuman beralkolhol. Gamawan menyatakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- Siswa SMA 5 Bandung Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun, Polisi Periksa Pengemudi Nissan
- Prabowo-Bill Gates Akan Bertemu, Irwan Demokrat Singgung Efek Bola Salju Program MBG
- Sidang Perdana Gugatan PB PARFI Terhadap Kementerian Hukum Berjalan Lancar