Soal Ruyati, Mahfud Ogah Salahkan Pemerintah
Senin, 20 Juni 2011 – 21:42 WIB
JAKARTA – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD tidak mau menyalahkan pemerintah Indonesia terkait kasus Ruyati, TKI yang dihukum pancung di Arab Saudi, Sabtu (18/6) lalu. Menurutnya, kasus seperti itu sudah ada sejak jaman Presiden Soeharto.
“Kalau saya melihat pemerintah tidak bersalah. Itu hukumnya memang begitu di sana. Dulu sejak jaman pak Harto (Soeharto, red)) orang dihukum mati sudah banyak," kata Mahfud di kantornya, Senin (20/6).
Mantan anggota DPR RI itu pun menilai hubungan Indonesia dengan Arab Saudi tak ada yang berubah. “Kita punya kedaulatan politik tapi lemah dalam bidang ekonomi,” ujarnya.
Namun Mahfud juga mengatakan, sebenarnya bisa saja Ruyati yang didakwa membunuh istri majikan terbebea dari hukum pancung jika pemerintah Indonesia melakukan negosiasi dengan keluarga korban. Namun ditegaskannya pula, apabila keluarga korban tidak mau diganti dengan uang dan tetap menginginkan nyawanya, maka pemerintah Arab Saudi tidak bisa menolak. “Tergantung keluarga korban mau memaafkan TKI-nya atau tidak,” ujar Mahfud.
JAKARTA – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD tidak mau menyalahkan pemerintah Indonesia terkait kasus Ruyati, TKI yang dihukum pancung
BERITA TERKAIT
- Imbas Kasus Kondom Berserakan, DPRD DKI Minta Pemprov Siagakan Petugas di RTH
- Eks Anak Buah SYL Mengaku Berikan Tip kepada Paspampres Jokowi, Hakim Sampai Mempertegas
- Seperti Veteran, Atlet Bakal Mendapatkan Dana Pensiun
- Polri Gelar Operasi Puri Agung Untuk Kawal WWF di Bali
- DPR Bakal Panggil Indra Pratama terkait Kematian Brigadir RA
- Disebut Sewa Buzzer, Bea Cukai Berkomentar Begini, Tegas