Soal Sadapan KPK, Hartati Mengaku Pura-Pura Saja

Soal Sadapan KPK, Hartati Mengaku Pura-Pura Saja
Soal Sadapan KPK, Hartati Mengaku Pura-Pura Saja
JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan suap demi Hak Guna Usaha (HGU) atas ribuan hektar lahan di Buol, Siti Hartati Murdaya, menyebut isi rekaman sadapan telepon yang diperdengarkan di Pengadilan Tindak Korupsi Kamis (13/12)  tidak sesuai dengan kenyataan. Menurutnya, ia tak bermaksud menyuap seperti isi pembicaraan tersebut.

Menurut Hartati, persetujuannya untuk memberikan dana sekadar untuk menyenangkan Amran selaku Bupati Buol. Itupun, kata dia, hanya disampaikan melalui telepon.

“Saya tidak ada niat untuk memberikan dana, walaupun pembicaraan saya di telepon kelihatannya halus. Intinya saya protes kenapa kami di bikin susah," tutur Hartati setelah menjalani sidangnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (13/12).

Hartati menegaskan, dirinya hanya berpura-pura saat melakukan pembicaraan tentang uang dengan Amran. Mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu berdalih bahwa dirinya tidak berkepentingan dengan Amran.

JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan suap demi Hak Guna Usaha (HGU) atas ribuan hektar lahan di Buol, Siti Hartati Murdaya, menyebut isi rekaman sadapan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News