Soal Sadapan KPK, Hartati Mengaku Pura-Pura Saja
Jumat, 14 Desember 2012 – 05:50 WIB

Soal Sadapan KPK, Hartati Mengaku Pura-Pura Saja
JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan suap demi Hak Guna Usaha (HGU) atas ribuan hektar lahan di Buol, Siti Hartati Murdaya, menyebut isi rekaman sadapan telepon yang diperdengarkan di Pengadilan Tindak Korupsi Kamis (13/12) tidak sesuai dengan kenyataan. Menurutnya, ia tak bermaksud menyuap seperti isi pembicaraan tersebut.
Menurut Hartati, persetujuannya untuk memberikan dana sekadar untuk menyenangkan Amran selaku Bupati Buol. Itupun, kata dia, hanya disampaikan melalui telepon.
Baca Juga:
“Saya tidak ada niat untuk memberikan dana, walaupun pembicaraan saya di telepon kelihatannya halus. Intinya saya protes kenapa kami di bikin susah," tutur Hartati setelah menjalani sidangnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (13/12).
Hartati menegaskan, dirinya hanya berpura-pura saat melakukan pembicaraan tentang uang dengan Amran. Mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu berdalih bahwa dirinya tidak berkepentingan dengan Amran.
JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan suap demi Hak Guna Usaha (HGU) atas ribuan hektar lahan di Buol, Siti Hartati Murdaya, menyebut isi rekaman sadapan
BERITA TERKAIT
- Prabowo Sambut Presiden Senat Kamboja di Istana, Ini yang Dibahas
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit