Soal Sadapan KPK, Hartati Mengaku Pura-Pura Saja
Jumat, 14 Desember 2012 – 05:50 WIB
JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan suap demi Hak Guna Usaha (HGU) atas ribuan hektar lahan di Buol, Siti Hartati Murdaya, menyebut isi rekaman sadapan telepon yang diperdengarkan di Pengadilan Tindak Korupsi Kamis (13/12) tidak sesuai dengan kenyataan. Menurutnya, ia tak bermaksud menyuap seperti isi pembicaraan tersebut.
Menurut Hartati, persetujuannya untuk memberikan dana sekadar untuk menyenangkan Amran selaku Bupati Buol. Itupun, kata dia, hanya disampaikan melalui telepon.
Baca Juga:
“Saya tidak ada niat untuk memberikan dana, walaupun pembicaraan saya di telepon kelihatannya halus. Intinya saya protes kenapa kami di bikin susah," tutur Hartati setelah menjalani sidangnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (13/12).
Hartati menegaskan, dirinya hanya berpura-pura saat melakukan pembicaraan tentang uang dengan Amran. Mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu berdalih bahwa dirinya tidak berkepentingan dengan Amran.
JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan suap demi Hak Guna Usaha (HGU) atas ribuan hektar lahan di Buol, Siti Hartati Murdaya, menyebut isi rekaman sadapan
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024: 2 Poin Penting dari Dirjen GTK, Honorer Tunggu Permen
- Kabar Gembira soal Gaji PPPK pada 2025, yang Bilang Pejabat Penting, Semoga Berkah
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Honorer Perlu Tahu, jadi Ada Solusi Bagi yang Gagal
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- BAZNAS dan MAAB Malaysia Mengkaji Kerja Sama Optimasi DSKL
- Menaker Ida Komitmen Terus Tingkatkan Perlindungan Bagi Pekerja Migran Indonesia di Makau