Sori Ya, Ormas Tak Bisa Dapat Dana Hibah Berkali-kali
Senin, 14 Agustus 2017 – 23:14 WIB
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Misalnya terkait penggunaan dana bansos dan hibah di Sumatera Utara beberapa waktu lalu, mengantarkan gubernur ketika itu harus berurusan dengan hukum.(gir/jpnn)
Baca Juga:
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Prabowo mengingatkan daerah untuk berhati-hati dalam
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov
- 3 Anggota Ormas Sok Jagoan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Pabrik BYD Belum Beroperasi Secara Aktif, Tetapi Sudah Diganggu Ormas