Sprindik Baru Hadi Poernomo, Basaria: Bisa Saja!

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami Putusan Mahkamah Agung yang menolak peninjauan kembali praperadilan yang memenangkan tersangka keberatan pajak BCA mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, pihaknya bisa saja menerbitkan surat perintah penyidikan baru untuk mantan ketua Badan Pemeriksa Keuangan ini. "Bisa, bisa saja," tegas Basaria di markas KPK, Rabu (29/6) malam. Menurut Basaria, saat ini pihaknya belum menerima salinan putusan. Setelah diterima nanti, masih akan dipelajari terlebih dahulu sebelum mengambil langkah berikutnya. "Lagi ambil dulu putusannya, kami baca dan pelajari dulu. Kan sekarang baru dengar-dengar saja," katanya. Seperti diketahui, MA menolak putusan PK KPK atas putusan praperadilan Hadi Poernomo terkait penetapan tersangka dirinya dalam kasus keberatan pajak yang diajukan BCA.
Putusan PK mantan Direktur Jenderal Pajak ini diketok oleh Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Agung Salman Luthan serta anggota masing-masing Hakim Agung Sri Wahyuni dan Hakim Agung MS Lume.(boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami Putusan Mahkamah Agung yang menolak peninjauan kembali praperadilan yang memenangkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KUHAP Baru Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Publik pada Sistem Hukum
- Bhikkhu Thudong Singgah di Kantor Gubernur Jateng, Luthfi Dukung Penuh
- Umat Katolik Mengarak Patung Bunda Maria di PIK 2, Romo Didit Bicara Teladan Iman
- Riezky Aprilia Akui Tak Tahu Keterlibatan Hasto dalam Kasus Suap Wahyu Setiawan
- 4 Tahun Buron, Pelaku Pencurian di Ogan Ilir Akhirnya Ditangkap
- Sistem Ganjil Genap Tidak Berlaku pada 12-13 Mei, Libur & Cuti Bersama