SS Kedapatan Menyimpan Sabu-sabu
jpnn.com, BEKASI - Satuan Narkoba Polsek Tarumajaya membekuk pengedar narkoba berinisial SS (20). Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga bungkus plastik klip bening berisi sabu-sabu.
Kapolsek Tarumajaya AKP Yudho Anto Hutri menjelaskan, pelaku ditangkap di Perumahan Bojong Mas Indah 2 di Desa Segarajaya, Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (17/12).
“Berdasarkan laporan masyarakat, kami menyelidiki dan kami dapati ciri-cirinya sama dengan yang dilaporkan, lalu kami geledah,” kata Yudho, Jumat (20/12).
Selain tiga bungkus plastik berisi sabu-sabu, polisi juga menyita barang bukti lain yang menjadi penunjang tersangka dalam bertransaksi, yakni telepon seluler.
"Kami masih mengembangkan kasus ini. Termasuk mencari dari mana sabu-sabu yang tersangka dapatkan dan juga diedarkan ke mana," kata Yudho. (pojokbekasi)
Dari tangan tersangka berinisial SS, polisi mengamankan tiga bungkus plastik klip bening berisi sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia
- Nasi Dicampur Narkoba, Sebegini Banyaknya
- Polda Riau Tangkap Gembong Narkoba Jaringan Internasional, Sita 107 Kg Sabu-sabu
- Oknum Pegawai Lapas Ternate Ditangkap terkait Narkoba, Alamak
- Rumah Industri Narkoba di Semarang Digerebek Bareskrim dan Bea Cukai, Lihat
- Polresta Bulungan Tangkap Pasutri Kurir Narkoba, Sita 4,1 Kg Sabu-Sabu