SS Kedapatan Menyimpan Sabu-sabu

jpnn.com, BEKASI - Satuan Narkoba Polsek Tarumajaya membekuk pengedar narkoba berinisial SS (20). Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga bungkus plastik klip bening berisi sabu-sabu.
Kapolsek Tarumajaya AKP Yudho Anto Hutri menjelaskan, pelaku ditangkap di Perumahan Bojong Mas Indah 2 di Desa Segarajaya, Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (17/12).
“Berdasarkan laporan masyarakat, kami menyelidiki dan kami dapati ciri-cirinya sama dengan yang dilaporkan, lalu kami geledah,” kata Yudho, Jumat (20/12).
Selain tiga bungkus plastik berisi sabu-sabu, polisi juga menyita barang bukti lain yang menjadi penunjang tersangka dalam bertransaksi, yakni telepon seluler.
"Kami masih mengembangkan kasus ini. Termasuk mencari dari mana sabu-sabu yang tersangka dapatkan dan juga diedarkan ke mana," kata Yudho. (pojokbekasi)
Dari tangan tersangka berinisial SS, polisi mengamankan tiga bungkus plastik klip bening berisi sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH