Ssst, KPK Sedang Bidik Kasus Korupsi di Kemenkes, Siapa Tersangkanya?

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sejumlah tersangka kasus dugaan rasuah di lingungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kasus dugaan rasuah yang telah ditingkatkan ke tahap penyidikan ini terkait pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kemenkes tahun anggaran 2020.
"Ya, sudah ada. Itu sprindik (Surat Perintah Penyidikan) juga sudah kami tanda tangani. Kami sudah menetapkan tersangka," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah KPK, Jakarta, Kamis (9/11).
Meski demikian, Alexander merahasiakan lebih lanjut soal dugaan rasuah pengadaan APD di masa pandemi tersebut dan pihak-pihak yang telah dijerat.
Berdasarkan informasi, pihak-pihak yang telah dijerat yakni, ialah pejabat pembuat komitmen (PPK) dan dua pihak swasta.
Para tersangka dijerat dengan pasal memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
"Nama-namanya sudah ada semua, cuma saya lupa," ucap Alexander Marwata. (Tan/jpnn)
Kasus dugaan rasuah yang telah ditingkatkan ke tahap penyidikan ini terkait pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kemenkes tahun anggaran 2020.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki