Ssst, Sejumlah Pejabat Bank Panin Dipanggil KPK terkait Kasus Suap Pajak
Selasa, 08 Juni 2021 – 13:15 WIB
Keenam tersangka, yaitu Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak 2016-2019 Angin Prayitno Aji (APA) dan Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Direktorat Jenderal Pajak Dadan Ramdani.
Selain itu, Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Maghribi selaku konsultan pajak PT Gunung Madu Plantations, serta Veronika Lindawati kuasa wajib pajak PT Bank Pan Indonesia atau Bank Panin, dan terakhir Agus Susetyo selaku konsultan pajak terkait pemeriksaan pajak PT Jhonlin Baratama. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Penyidik KPK terus mendalami kasus suap pajak pada 2016 dan 2017 di Ditjen Pajak Kemenkeu.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik