Ssst, Tersangka Korupsi di Bengkulu Kembalikan Uang Sebanyak Ini

Ssst, Tersangka Korupsi di Bengkulu Kembalikan Uang Sebanyak Ini
Penyidik Kejari Rejang Lebong memperlihatkan uang titipan dari tersangka HR yang diserahkan oleh keluarga tersangka, baru-baru ini. ANTARA/HO-Kejari Rejang Lebong

Penyidik Kejari Rejang Lebong yang menangani kasus korupsi itu telah menetapkan empat orang tersangka, yaitu HR, ID, SR, dan F yang saat ini masih ditahan di Lapas Kelas II-A Curup.(ant/jpnn.com)

Seorang tersangka korupsi pembangunan laboratorium RSUD Rejang Lebong, Bengkulu berinisial HR kembalikan uang kerugian negara sebanyak ini.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News