Sstt...Hanya Satu Kepala Daerah Ikut Tax Amnesty

Sstt...Hanya Satu Kepala Daerah Ikut Tax Amnesty
Warga membayar pajak. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Menurutnya, dia mengikuti program tax amnesty sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah sekaligus untuk memastikan hartanya terdaftar. 

“Data harta pasti ada perubahan, dulu mobil dua, sekarang bisa jadi bertambah. Ada juga yang sudah terjual. Jadi, akan didata kembali, lalu dilaporkan,” ujarnya.

Terpisah, Bupati Pasaman, Yusuf Lubis mengatakan, dirinya komitmen membantu program pemerintah pusat ini melalui kebijakan membantu sosialisasi. 

“Saya sudah tandatangani surat edaran untuk kemudian diedarkan kepada pihak-pihak terkait,” ujarnya ketika dihubungi Padang Ekspres, kemarin. 

Meski sudah mengeluarkan surat edaran, Yusuf Lubis mengatakan, dia sendiri tidak akan mengikuti program tax amnesty. “Harta yang akan didaftarkan itu yang tidak ada,” ujarnya.

Hal serupa juga disampaikan Bupati Agam, Indra Catri. Dirinya tidak ikut program pengampunan pajak. 

“Untuk apa ikut pengampunan pajak jika saya sendiri tidak memiliki sesuatu yang mau dipajakin,” tegas Indra Catri seraya mengatakan tetap mendukung pengampunan pajak ini.

Ketika ditanyakan apakah anda sosok sesederhana itu. “Insyaallah. Amin ya Rabbal Alamin,” ucapnya.

PADANG –  Dari 19 kepala daerah di Sumatera Barat, hanya satu saja yang  mengikuti program tax amnesty periode pertama yang berakhir

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News