Sstttt... KPK Punya Sadapan Telepon Kongkalikong Suap Reklamasi

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Institut Teknologi Bandung (ITB) dalam rangka pengembangan penyidikan kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) reklamasi Teluk Jakarta. Lembaga antirasuah itu membutuhkan ahli dari ITB untuk menganalisa sampel suara hasil sadapan terkait kasus suap reklamasi Teluk Jakarta.
Kini, KPK sedang mendalami hasil sadapan atas pembicaraan per telepon antara seseorang yang diduga Sunny Tanuwidjaja dengan bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan. Sunny merupakan staf khusus Gubernur DKI Basuki T Purnama alias Ahok yang sudah beberapa kali diperiksa KPK.
Ketua KPK Agus Rahardjo yang ditanya soal pelibatan ahli dari ITB dalam menganalisa suara hasil sadapan itu pun tak membantahnya. "Kok kamu tahu?" ujarnya Agus saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/6).
Hanya saja Agus mengaku belum mengetahui ada atau tidaknya suara Ahok dalam sadapan KPK. "Saya tidak tahu, belum tahu," ujar Agus.
KPK sudah menetapkan mantan Ketua Komisi D DPRD Jakarta M Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan karyawan PT APL Trinanda Prihantoro sebagai tersangka. Sejumlah pihak sudah diperiksa, termasuk Aguan, Ahok dan Sunny hingga pada legislator di DPRD DKI.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemenag Tetapkan Target Zakat Nasional Rp 51 Triliun dalam RKAT 2025
- Zarof Ricar Pernah Terima Rp 50 M Terkait Perkara Gula, Ini Pengakuannya
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Pasuruan Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 11,3 Miliar
- Polda Jabar Amankan 2 Joki UTBK-SNBT di Kampus UPI
- Epson Apresiasi Langkah Polri Bongkar Tempat Produksi Tinta Palsu, Pelaku Minta Maaf
- 4 Persen ASN Tak Naik Transportasi Umum, Pramono: Dibina Serius atau Dibinasakan