Suami Tusuk-tusuk Istri karena Curigai Selingkuh

jpnn.com - PALANGKA RAYA – Setelah melakukan penyelidikan intensif, akhirnya aparat Satuan Reskrim Polres Palangka Raya berhasil mengamankan pelaku penganiayaan dengan pemberatan terhadap Dwitarti (28) yang dilakukan Rabu (31/12) lalu, di Jalan Maduhara, Kelurahan Kereng Bengkirai.
Sang pelaku adalah Maharani, yang tak lain adalah suami korban. Ia berhasil ditangkap tak lama setelah kejadian.
Kasat Reskrim AKP M Ali Akbar SIK mengatakan, menurut hasil penyidikan sementara, penganiayaan terjadi karena Maharani cemburu terhadap istrinya yang diduga melakukan perselingkuhan dan sering cekcok.
Pelaku geram dan menusukkan senjata tajam ke beberapa bagian tubuh korban."Pelaku 3 kali menusuk. Di bagian leher, dada, lengan kiri. Saat ini sudah kita amankan," katanya, Jumat (2/1).
Informasi yang dIhimpun Kalteng Pos (Grup JPNN) sebelumnya, kejadian bermula ketika korban Dwit sedang berkunjung ke rumah orang tuanya yang berada di jalan Manduhara Kereng Bangkirai.
Namun ,tanpa alasan yang jelas saat korban sedang pergi ke warung, sang suami langsung mengejarnya. Si suami langsung menusuk sang istri di depan sebuah warung, sekitar pukul 13.37 WIB pada Rabu (31/12) lalu.
Korban langsung dievakuasi ke RS Doris Sylvanus untuk mendapat penanganan medis. (ram/sam/jpnn)
PALANGKA RAYA – Setelah melakukan penyelidikan intensif, akhirnya aparat Satuan Reskrim Polres Palangka Raya berhasil mengamankan pelaku penganiayaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya