Suara Ketua MK Sangat Menentukan

Suara Ketua MK Sangat Menentukan
Suara Ketua MK Sangat Menentukan

Mekanisme pengambilan putusan tersebut merujuk pada pasal 45 UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK. ’’Itu mekanisme pengambilan putusan sehingga tidak berlarut-larut, berkepanjangan, apalagi sampai melampaui tenggat waktu,’’ ucapnya.

Soal jaminan keamanan atas jalannya sidang pembacaan putusan hari ini, Janedjri menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan TNI-Polri. Pihaknya juga telah membatasi jumlah pengunjung di dalam ruang sidang utama gedung MK di lantai 2. ’’Pemohon, termohon, dan pihak terkait masing-masing kami beri jatah 20 orang untuk masuk ke ruang sidang. Untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dijatah hanya lima orang. Ini sudah protap,’’ paparnya. (dod/ken/idr/c5/kim)

JAKARTA – Proses panjang penentuan presiden baru Republik Indonesia akan mencapai babak akhir siang ini. Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News