Subsidi Tetap Disetujui, BPH Migas tak Diperlukan

Subsidi Tetap Disetujui, BPH Migas tak Diperlukan
Anggota Komisi VII DPR, Kurtubi. Foto: Istimewa

Dengan begitu harga BBM bersubsidi akan naik atau turun secara otomatis, namun harga BBM yang dibayar rakyat akan selalu lebih rendah dari harga patokan.

"Harga patokan bisa berupa biaya pokok BBM atau harga keekoniman," ujarnya.(fat/jpnn)

 


JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR, Kurtubi mengatakan keberadaan Badan Pelaksana Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) tak diperlukan lagi bila pemerintah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News