Sudah 188 ribu Jamaah Lunasi BPIH

Sudah 188 ribu Jamaah Lunasi BPIH
Sudah 188 ribu Jamaah Lunasi BPIH
Bagi jamaah haji khusus, Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) wajib mendaftar ke Direktorat Pembinaan Haji selambat-lambatnya 4 hari kerja setelah pembayaran pelunasan. Zainal Abidin menambahkan, untuk musim haji tahun 2010/1431 H, jamaah haji Indonesia tetap menggunakan seragam seperti tahun lalu, berwarna hijau telur asin. Rencana pemakaian seragan batik terkendala peraturan pemerintah Arab Saudi yang melarang penggunaan motif "makhluk hidup, hewan, dan tumbuhan. "Mungkin baru tahun depan akan diaplikasikan," kata dia.

Kemenag mengumumkan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2010/1431 H berlangsung selama 19 hari kerja pada 3-30 Agustus 2010. Menteri Agama Suryadharma Ali menuturkan bila pada 30 Agustus kuota haji belum terpenuhi, pembayaran pelunasan akan diperpanjang hingga 6 September.

"Pembayaran pelunasan BPIH dilakukan dengan kurs dolar AS atau rupiah sesuai dengan kurs jual/transaksi Bank Indonesia yang berlaku pada tanggal pembayaran," imbaunya berulang kali.

Dia menuturkan, empat hari setelah pelunasan BPIH, calon jamaah haji harus segera mendaftar ulang ke kantor Kementerian Agama kabupaten/kota sesuai domisili. Jamaah yang telah mendapatkan porsi haji tahun ini namun membatalkan berangkat maka secara otomatis menjadi waiting list pada tahun berikutnya.Untuk pelaksanaan haji tahun ini, Kementerian Agama telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama No.8/2010 tentang Pembayaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1431H/2010 M dan Peraturan Menteri Agama No.9/2010 tentang BPIH Khusus.

JAKARTA - Jumlah jamaah yang telah melunasi pembayaran Biaya Penyelengaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun terus meningkat. Direktur Pelayanan Haji, Zainal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News