Sudah 26 Terdakwa Korupsi Dibebaskan Pengadilan Tipikor
Rabu, 12 Oktober 2011 – 18:08 WIB

Sudah 26 Terdakwa Korupsi Dibebaskan Pengadilan Tipikor
Menurutnya, vonis bebas dalam kasus Mochtar adalah sejarah baru karena untuk pertama kalinya KPK dikalahkan dengan putusan bebas dalam persidangan di Pengadilan Tipikor. (kyd/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat sudah 26 terdakwa kasus korupsi divonis bebas oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemiskinan Jatim Turun Signifikan, Kerja Nyata Khofifah Jadi Acuan Daerah Lain
- Kemenag Tetapkan Target Zakat Nasional Rp 51 Triliun dalam RKAT 2025
- Zarof Ricar Pernah Terima Rp 50 M Terkait Perkara Gula, Ini Pengakuannya
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Pasuruan Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 11,3 Miliar
- Polda Jabar Amankan 2 Joki UTBK-SNBT di Kampus UPI
- Epson Apresiasi Langkah Polri Bongkar Tempat Produksi Tinta Palsu, Pelaku Minta Maaf