Sudah Banyak Banget Kepala Daerah di Sumatera Dijerat KPK

Sudah Banyak Banget Kepala Daerah di Sumatera Dijerat KPK
TERJARING OTT: Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando (berjaket biru dan celana jeans) saat tiba di KPK, Minggu (18/11) setelah terjaring operasi tangkap tangan kasus suap. Foto: Ridwan/JawaPos.Com

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan, Sumatera menjadi salah satu wilayah dengan jumlah kepala daerah koruptor paling banyak. Sejauh ini sudah ada 37 kepala daerah di wilayah Sumatera yang dijerat KPK, baik gubernur, bupati ataupun wali kota.

Yang terkini, kepala daerah di Sumatera yang terjerat KPK adalah Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu. Sebelum Remigo, KPK sudah menjerat 36 kepala daerah di Sumatera.

“Ada 36 kepala daerah di Sumatera yang pernah jadi tersangka kasus korupsi. Lalu, ada 86 anggota dewan perwakilan rakyat daerah di Sumatera yang pernah berstatus tersangka korupsi,” kata dia, Minggu (18/11).

KPK mencatat data itu termasuk Abdullah Puteh sebagai kepala daerah yang pertama kali dijerat KPK. Puteh saat menjadi gubernur Nangroe Aceh Darussalam terseret korupsi pengadaan helikopter.

Gubernur di Sumatera yang juga dijerat KPK adalah Syahrial Oesman (Sumatera Selatan), Gatot Pujo Nugroho (Sumatera Utara), Samsul Arifin (Sumut), Saleh Djasit (Riau), Rusli Zainal (Riau) , Annas Maamun (Riau), Ismeth Abdullah (Kepulauan Riau) Zumi Zola (Jambi) dan Irwandi Yusuf (Aceh). Sedangkan untuk DPRD yang paling banyak dijerat KPK dari Sumatera Utara.

Hingga kini KPK telah menetapkan 50 anggota DPRD Sumut sebagai tersangka. Kasusnya terkait dengan Gatot Pujo Nugroho.

Seperti diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menjaring Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu. Bupati yang juga kader Partai Demokrat itu diduga menerima suap terkait proyek Dinas Pekerjaan Umum Pakpak Bharat. (cuy/jpnn)


Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, Sumatera menjadi salah satu wilayah dengan jumlah kepala daerah koruptor paling banyak.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News