Sudah di Depan Penghulu, Ijab Kabul Batal

Tidak ada cara lain yang dilakukan pihak keluarga Mawar selain mengadu ke Polisi.
Apalagi, pihak keluarga mengetahui jika Mudin juga telah melakukan pernikahan dengan perempuan lain di Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo pada Senin (27/3) lalu.
Barulah setelah laporan masuk ke Polsek Tibawa, Kabupaten Gorontalo, musyawarah keluarga bersama Mudin terjalin.
Mudin akhirnya bersedia menikahi Mawar yang masih duduk di kelas 3 SMP itu.
Jadwal pernikahan pun telah ditetapkan, yakni Kamis (30/3). Hajatan sederhana dilakukan untuk acara nikah tersebut.
Namun ternyata, laporan orang tua Mawar di Polsek Tibawa tidak cabut.
Polisi sendiri telah menetapkan Mudin sebagai daftar pencarian orang (DPO), pasalnya sudah dua kali dilayangkan panggilan, pria yang keseharianya sebagai sopir taksi Gorontalo - Manado itu tidak memenuhinya.
Barulah pada Kamis (30/3), polisi mengetahui jika Mudin akan melangsungkan pernikahan di Desa Bongomeme.
Mudin Ibrahim (29) sudah duduk di depan penghulu, didampingi keluarga dan di hadapan saksi nikah.
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Tanpa Basa-Basi, Luna Maya Bikin Maxime Bouttier Siap Menikah
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?