Sudah Kalah Judi Masih Coba Curi Motor Teman Sendiri
jpnn.com, BLITAR - Adin Mustofa (22) asal Kabupaten Blitar nekat mencuri sepeda motor lantaran kalah judi. Ironisnya, sepeda motor yang dicuri milik temannya sendiri.
Beruntung pelaku bisa ditangkap petugas tidak kurang dari 1 kali 24 jam setelah korban mengunggah di media sosial.
Motor yang diambil milik temannya sendiri, yakni Muhamad Toat Amroini. Dari tangan pelaku, petugas menyita satu unit sepeda motor yang belum sempat dijual atau digadaikan pelaku.
Adin mengaku, nekat membawa kabur motor korban, karena kebingungan setelah kalah main judi online.
"Saya juga belum sempat menjual atau menggadaikan motor karena keburu diamankan petugas," jelas Adin.
Sementara itu, Kapolres Blitar AKBP Adewira Negara Siregar mengatakan, awalnya pelaku dan korban sedang bermain judi online di warnet di Desa Kauman Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar.
Saat itu pelaku kalah hampir Rp 4 juta dan kemudian membawa kabur motor korban.
"Korban kemudian mengunggah status di media sosial dan petugas langsung menindak lanjutinya dan berhasil mengamankan pelaku," ujar AKBP Adewira.
Pelaku nekat mencuri motor korban karena kebingungan setelah kalah main judi online.
- Berawal dari Penangkapan MR, Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Penadah 100 Motor Curian
- Bermula dari Penangkapan MR, Jaringan Penadah Motor Curian Lintas Provinsi Terbongkar
- Polisi Ringkus Sindikat Curanmor Spesialis NMax di Siak, Motor Dijual dengan STNK Palsu
- Kabur Berbulan-Bulan, Maling Motor Dibekuk Tim Polda Sumsel di Banyuasin
- 7 Motor Raib Saat Konser di Tritan Point Bandung, Polisi Buru Pelaku
- Anda Kehilangan Motor? Simak Data 63 Kendaraan Sitaan Polres Inhu dari Penjahat Ini
JPNN.com




