Sudah Periksa 57 Saksi, Kejagung Segera Tetapkan Tersangka Kasus Impor Garam

Sudah Periksa 57 Saksi, Kejagung Segera Tetapkan Tersangka Kasus Impor Garam
Ilustrasi Kejaksaan Agung. Foto: Ricardo/JPNN

Pemeriksaan terhadap Susi, dilakukan melihat kasus dugaan korupsi impor garam itu terjadi rentang periode 2016-2022. Susi, menjadi menteri di KKP, pada periode 2014-2019. “Total saksi yang diperiksa terkait kasus ini sudah 57 orang lebih,” sambung Ketut. (dil/jpnn)

Kejaksaan Agung (Kejakgung) akan secepatnya menetapkan tersangka dugaan korupsi pelebihan kuota dan pemberian fasilitas impor garam


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News