Sudah Terima SK per 1 Maret, CPNS dan PPPK belum Gajian, Jangan Risau Dulu
Jumat, 25 Maret 2022 – 19:35 WIB

Ketua Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Kota Blitar Kukuh Satria Tetuko saat menerima SK PPPK secara simbolis. Ilustrasi. Foto: Dokumentasi FHNK2I for JPNN.com.
Selain itu tersisa 6 calon PPPK yang belum menerima SK pada saat itu karena status BTL atau berkas tidak lengkap.
Baca Juga:
Keenam PPPK ini akhirnya tanda tangan kontrak pada 22 Maret dan tinggal menunggu penerbitan SK.
Untuk masa kontrak, seluruh PPPK di Kota Kediri dikontrak mulai 1 Februari 2022 sampai 31 Januari 2027. (esy/jpnn)
Para CPNS dan PPPK yang sudah menerima SK per 1 Maret ternyata belum gajian sampai hari ini, apa penyebabnya?
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah