Sujud Syukur, Baiq Nuril Mau Temui Jokowi demi Ambil Keppres Amnesti
Senin, 29 Juli 2019 – 22:00 WIB

Baiq Nuril Maknun memeluk anaknya. Foto: IVAN/ LOMBOK POST/JPNN.com
Joko menegaskan, dengan terbitnya keppres amnesti maka proses hukum terhadap Baiq pun sudah selesai. “Karena dengan memegang surat itu maka putusan atau vonis pengadilan terhadap Nuril gugur dengan sendirinya,” ungkapnya.(jawapos.com/jpg)
Advokat Joko Jumadi yang menjadi kuasa hukum Baiq mengatakan, kliennya merasa bersyukur karena Presiden Jokowi mengabulkan permohonannya memperoleh amnesti.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi