Sulit Menyatukan Parpol Terkait RUU Pemilu
Selasa, 10 April 2012 – 14:12 WIB
Tapi, kata Pram, "Kami pimpinan partai juga mencoba untuk turun tangan menyelesaikan persoalan ini, sebab jika yang ada hanya ego dan kepentingan partai, rasanya untuk musyawarah mufakat untuk RUU pemilu ini sulit dilakukan."
Baca Juga:
Seperti diketahui, empat masalah krusial di RUU Pemilu belum selesai. Yakni, masalah besaran Parliamentary Treshold (PT), masalah alokasi kursi perdapil, perhitungan suara dan sistem pemilu. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Pramono Anung, mengatakan, sampai sejauh ini, masih ada empat poin krusial yang belum terselesaikan dalam pembahasan RUU
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Putusan PTUN Bisa Menjadi Pertimbangan MPR untuk Tak Melantik Prabowo-Gibran
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman
- Dukung Paulus Waterpauw Maju Pilgub Papua, IKAL Jatim Bergerak Membentuk Sukarelawan
- Pengamat Ini Sebut Jokowi dan SBY Mentor Andal Prabowo