SUR Ketahuan di Hotel Bersama RD, Tegang, Berusaha Melompat dari Gedung

SUR Ketahuan di Hotel Bersama RD, Tegang, Berusaha Melompat dari Gedung
Salah seorang tersangka kasus pencurian sepeda motor saat menjalani pemeriksaan di Kantor Satreskrim Polresta Banyumas. Foto: ANTARA/HO-Polresta Banyumas

jpnn.com, BANYUMAS - Petugas Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Jawa Tengah, berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor alias curanmor.

Dua pelaku yang tertangkap berinisial SUR (39), warga Lampung, dan RD (35), warga Pemalang. Sementara, dua pelaku lainnya masih buron.

"Kami juga berkoordinasi dengan Unit Resmob Satreskrim Polres Brebes dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang melibatkan pelaku berinisial SUR (39), warga Lampung, dan RD (35), warga Pemalang itu," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi M Firman L Hakim didampingi Kepala Satreskrim Polresta Banyumas Komisaris Polisi Berry di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa (16/3)..

Kombes Firman menjelaskan, kasus tersebut terungkap berkat laporan pencurian kendaraan bermotor di Kelurahan Sumampir, Kecamatan Purwokerto Utara, Banyumas, yang terjadi pada tanggal 3 Maret 2021 dan Kelurahan Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur, pada tanggal 11 Maret 2021.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyumas segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku.

"Tersangka SUR dan RD kami amankan di salah satu hotel yang berlokasi di Baturraden, Banyumas, pada hari Jumat (13/3). RD diamankan di halaman parkir, sedang SUR dapat ditangkap ketika berusaha melarikan diri dengan cara melompat dari gedung hotel," katanya.

Lebih lanjut, Kasatreskrim Kompol Berry mengatakan saat melakukan aksi pencurian sepeda motor tersebut, SUR dan RD dibantu dua pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran.

Sebelum melakukan aksinya, kata dia, SUR dan RD berboncengan menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran di kompleks pertokoan maupun permukiman warga.

SUR dan RD terendus berada di sebuah hotel di kawasan Baturaden, Banyumas, begini ceritanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News