Surat Dakwaan e-KTP Tak Fokus, Cara Kerja KPK Jadi Sorotan
Selasa, 23 Mei 2017 – 09:49 WIB
Padahal, katanya, mengkritik KPK justru sebagai bagian untuk memacu semangat dan memperbaiki kinerja lembaga yang kini dipimpin Agus Rahardjo itu. Uchok pun mencontohkan penanganan perkara e-KTP.
Dalam kasus e-KTP, Uchok justru melihat KPK berada di antara dorongan dan tekanan. Satu sisi memang mendorong KPK untuk menuntaskan kasus e-KTP.
Namun, ada pula pihak di sisi lainnya yang menekan lembaga antirasuah itu agar surut langkah. “Jadi ada dorongan dan tekanan politik,” katanya.(ara/jpnn)
Cara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyusun surat dakwaan perkara kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) mengundang kritik. Sebab, surat
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Istri Dirut PT Taspen Antonius Kosasih
- Biduan Nayunda Nabila Dijadikan Honorer oleh SYL, Sebegini Gajinya, Hmmm
- KPK Menyita Rumah di Parepare yang Diduga Hasil Pencucian Uang SYL
- SYL Sempat Berpesan ke Anak Buahnya soal Tata Kelola Perkebunan dan Logistik
- PN Jaksel Sudah Terima Berkas Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor
- Usut Kasus Korupsi di PLN, KPK Periksa Pihak PLTU Bukit Asam