Surat Fahri Hamzah dari Brunei soal Status Setya Novanto

Surat Fahri Hamzah dari Brunei soal Status Setya Novanto
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Foto JPNN.com

Demikian agar menjadi perhatian bagi publik bahwa tidak ada perubahan konstelasi di dalam DPR RI terkait perkembangan terkini atas status hukum saudara Setya Novanto. Pimpinan DPR RI akan tetap kompak bekerja secara kolektif dan kolegial sesuai peraturan perundangan yang berlaku untuk mengawal pelaksanaan tugas konstitusional seluruh anggota dan lembaga daulat kuasa rakyat.

Bandar Seri Begawan, 16 November 2017


Fahri Hamzah
(Wakil Ketua DPR RI)


Status tersangka dan penahanan tidak memiliki konsekuensi hukum apapun terhadap status dan jabatan seorang pimpinan DPR RI.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News