Surat Fahri Hamzah dari Brunei soal Status Setya Novanto
Kamis, 16 November 2017 – 10:03 WIB
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Foto JPNN.com
Demikian agar menjadi perhatian bagi publik bahwa tidak ada perubahan konstelasi di dalam DPR RI terkait perkembangan terkini atas status hukum saudara Setya Novanto. Pimpinan DPR RI akan tetap kompak bekerja secara kolektif dan kolegial sesuai peraturan perundangan yang berlaku untuk mengawal pelaksanaan tugas konstitusional seluruh anggota dan lembaga daulat kuasa rakyat.
Bandar Seri Begawan, 16 November 2017
Fahri Hamzah
(Wakil Ketua DPR RI)
Status tersangka dan penahanan tidak memiliki konsekuensi hukum apapun terhadap status dan jabatan seorang pimpinan DPR RI.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penerbangan Haji 2025: Asep Minta Garuda Indonesia Beri Pelayanan Terbaik
- Sikat Mafia Tanah, Sahroni Bakal Berkoordinasi dengan Kapolri, Jaksa Agung, dan BPN
- Pertumbuhan Ekonomi Melemah, Marwan Demokrat: Saatnya Pemerintah Ambil Langkah Nyata & Terukur
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Martin Manurung: Presiden dan DPR Sepemikiran Tuntaskan RUU PPRT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang