Surveyor Indonesia Ditetapkan Sebagai LPH Utama Nasional & Internasional

Surveyor Indonesia Ditetapkan Sebagai LPH Utama Nasional & Internasional
PT Surveyor Indonesia (Logo). Foto dok Surveyor Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Jaminan Produk Halal (BPJPH) menetapkan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT Surveyor Indonesia sebagai LPH Utama Nasional dan Internasional untuk semua ruang lingkup barang dan jasa, melalui penyerahan Sertifikat Akreditasi secara simbolis pada Acara Kampanye Mandatori Halal, yang digelar di Mall Kota Kasablanka, Jakarta Selatan (18/3).

Acara turut dihadiri oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Muhammad Aqil Irham, Sekretaris Badan Pemeriksa Jaminan Produk Halal, Chuzaemi Abidin, Kepala Pusat 2 BPJPH, Abd. Syakur, Kepala Pusat 3 BPJPH, Dzikro, Direktur Utama Surveyor Indonesia, M. Haris Witjaksono,VP Operasi, Abubakar Alhadar, Sekretaris Perusahaan, David Januardi dan Kepala Lembaga Pemeriksa Halal Surveyor Indonesia, Afrinal.

Direktur Utama Surveyor Indonesia, M. Haris Witjaksono,VP Operasi menjelaskan dengan ditetapkannya LPH PT Surveyor Indonesia sebagai LPH Utama, secara resmi bisa memeriksa pelaku usaha dengan cakupan ruang lingkup barang dan jasa lebih luas.

"Sekarang kami bisa memeriksa pelaku usaha dengan skala usaha mikro kecil, menengah, dan besar secara nasional maupun internasional,“ ujar Haris.

Dia menambahkan dengan dibukanya gerbang pemeriksaan luar negeri diharapkan bisa membantu dan mempermudah pelaku usaha dari luar negeri yang ingin mendaftarkan sertifikasi halal melalui BPJPH dan menggunakan jasa PT Surveyor Indonesia sebagai pemeriksa halal.

Muhammad Aqil Irham menyampaikan Kampanye Mandatori Halal dilakukan di 1.116 titik di seluruh Indonesia.

"Kampanye ini adalah tahap pertama, yaitu untuk produk makanan, minuman, sembelihan dan jasa sembelihan yang akan berakhir pada 17 Oktober 2024. Karena waktunya tinggal satu tahun lagi, maka kami lakukan kampanye secara massif supaya pesan ini sampai ke seluruh masyarakat," serunya.

Dia menambahkan produk luar negeri wajib bersertifikat halal.

Penetapan LPH PT Surveyor Indonesia sebagai LPH utama menjadi jalan untuk secara lebih luas berkontribusi dalam industri halal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News