Susno Segera Dieksekusi
Jumat, 15 Februari 2013 – 15:00 WIB

Susno Segera Dieksekusi
Putusan kasasi yang dibacakan 22 November 2012 oleh majelis hakim Leopold Luhut Hutagalung, Sri Murwahyuni, dan M Zaharuddin Utama, menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sebelumnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto menyebut Susno telah pensiun sejak tahun 2012. Otomatis, secara kelembagaan kepolisian tak ikut campur dalam proses eksekusi nantinya. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung telah menerima salinan putusan kasus korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari dan pengamanan Pilkada Jawa Barat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat