Kebut Periksa Saksi Korupsi Sapi
Jumat, 15 Februari 2013 – 11:38 WIB

Kebut Periksa Saksi Korupsi Sapi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan korupsi pengurusan kuota import daging sapi di Kementerian Pertanian yang menyeret tersangka bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq.
Ada beberapa orang dari pihak swasta yang hari ini akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Luthfi. Mereka adalah Ridwan Hakim, Rantala Sikayo, Denni P Adiningrat, Thomas Sembiring dan juga Felix. "Akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LHI,“kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (15/2).
Kemarin, Juru Bicara KPK mengatakan, pihaknya 8 Februari 2013 lalu mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap empat orang yang diduga saksi kasus impor daging. Yakni, Ahmad Zaki, Rudi Susanto, Ridwan Hakim, dan Jerry Roger. Dalam kasus ini sendiri KPK baru menetapkan empat tersangka, yakni Luthfi, Ahmad Fatanah orang dekat Luthfi serta dua Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan korupsi pengurusan kuota import daging sapi di Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Selama Triwulan I 2025, Bea Cukai Kudus Amankan 9,9 Juta Rokok Ilegal
- Kemiskinan Jatim Turun Signifikan, Kerja Nyata Khofifah Jadi Acuan Daerah Lain
- Kemenag Tetapkan Target Zakat Nasional Rp 51 Triliun dalam RKAT 2025
- Zarof Ricar Pernah Terima Rp 50 M Terkait Perkara Gula, Ini Pengakuannya
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Pasuruan Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 11,3 Miliar
- Polda Jabar Amankan 2 Joki UTBK-SNBT di Kampus UPI