SY Terbius Rayuan Maut Beni Almon, Uang Rp 180 Juta Raib

“Bahkan, penipuan yang dilakukan oleh pelaku tidak hanya terjadi di Sekayu, melainkan juga terdapat laporan pelaku di Polsek Babat Toman,” terangnya
Kapolres mengatakan setelah melakukan penyelidikan, pelaku ditangkap di Kecamatan Sako, Palembang.
“Adapun barang bukti yang disita di antaranya bukti transfer dari korban ke pelaku. Untuk pelaku kami kenakan Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara,” pungkasnya.
Beni Almon mengatakan dirinya juga tertipu seseorang terkait mampu memasukkan orang menjadi anggta TNI.
Baca Juga: Diintai Warga Berminggu-minggu, Pria Ini Akhirnya Tertangkap Basah, Duh Kelakuannya
“Yang punya kenalan di Jakarta itu adalah saudara saya. Jadi, saya menyerahkan uang ke saudara, lalu diteruskan ke orang yang menjanjikan. Ternyata kami tertipu, ini baru pertama kali saya lakukan,” akunya. (*/palpos.id)
Satreskrim Polres Muba berhasil mengungkap kasus penipuan masuk TNI tanpa seleksi dengan pelaku bernama Beni Almon, 39, di Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba.
Redaktur & Reporter : Budi
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Penipuan Berkedok Koperasi di Magetan, Korban Rugi Miliaran Rupiah
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya