SY Terbius Rayuan Maut Beni Almon, Uang Rp 180 Juta Raib
“Bahkan, penipuan yang dilakukan oleh pelaku tidak hanya terjadi di Sekayu, melainkan juga terdapat laporan pelaku di Polsek Babat Toman,” terangnya
Kapolres mengatakan setelah melakukan penyelidikan, pelaku ditangkap di Kecamatan Sako, Palembang.
“Adapun barang bukti yang disita di antaranya bukti transfer dari korban ke pelaku. Untuk pelaku kami kenakan Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara,” pungkasnya.
Beni Almon mengatakan dirinya juga tertipu seseorang terkait mampu memasukkan orang menjadi anggta TNI.
Baca Juga: Diintai Warga Berminggu-minggu, Pria Ini Akhirnya Tertangkap Basah, Duh Kelakuannya
“Yang punya kenalan di Jakarta itu adalah saudara saya. Jadi, saya menyerahkan uang ke saudara, lalu diteruskan ke orang yang menjanjikan. Ternyata kami tertipu, ini baru pertama kali saya lakukan,” akunya. (*/palpos.id)
Satreskrim Polres Muba berhasil mengungkap kasus penipuan masuk TNI tanpa seleksi dengan pelaku bernama Beni Almon, 39, di Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba.
Redaktur & Reporter : Budi
- Arab Saudi Minta Umat Islam Waspadai Iklan Haji di Medsos
- Polda Sumsel Tangkap Pasutri Pelaku Penipuan terhadap Perajin Emas
- Bank Mandiri Imbau Nasabah Berhati-Hati Terhadap Penipuan Berkedok Undian Berhadiah
- 4 Pelaku Penipuan Bermodus Jasa Pengiriman Barang di Tangerang Ditangkap, Tuh Lihat
- Waspada, Penipuan atas Nama Bukalapak, Konsumen Jangan Sampai Terkecoh
- Vietnam: Mengimpor Barang dari Uni Emirat Arab Rawan Penipuan