Syahid Ridho: Nasib Honorer Menjadi PR, Kasihan Kalau Mereka Dipaksa Berhenti

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Muhammad Syahid Ridho meminta pemerintah daerah (pemda) menyiapkan skema penyelamatan menyusul rencana penghapusan honorer mulai 2023.
Hal itu disampaikan Syahid Ridho merespons terbitnya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo tentang penghapusan honorer.
"Sejauh ini belum ada perubahan kebijakan bahwa di 2023 sudah tidak ada lagi yang namanya honorer pemerintahan. Kecuali, pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," ujar Syahid Ridho di Tanjungpinang, Jumat (3/6).
Oleh karena itu, dia meminta Pemprov Kepri melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) segera mendata seluruh tenaga honorer baik pegawai tidak tetap (PTT) maupun tenaga harian lepas (THL) di semua organisasi perangkat daerah (OPD).
Data itu menurutnya akan disampaikan DPRD bersama Pemprov Kepri kepada pemerintah pusat melalui KemenPAN-RB, agar tenaga honorer tersebut bisa diakomodasi melalui formasi PPPK alias P3K.
"Perihal terakomodir atau tidak, itu tergantung kebijakan pemerintah pusat. Namun, tetap kami perjuangkan, apalagi honorer yang sudah mengabdi di atas lima sampai sepuluh tahun," tutur Ridho.
Khusus guru honorer, dia menyebut sudah mulai difasilitasi melalui seleksi PPPK.
Sepanjang tahun ini saja sekitar 800 guru tidak tetap (GTT) di Kepri ikut seleksi dan dinyatakan lulus untuk diangkat menjadi PPPK.
Anggota DPRD Kepri Syahid Ridho mendesak pemda membuat skema penyelamatan honorer menjelang penghapusan honorer pada 2023.
- Prabowo Pengin Menghapus Outsourcing, Legislator: Lebih Baik Memperbaiki Regulasi
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah