Syarat Pengunduran Diri Kada Akan Diperketat

DPR Belajar Dari Kasus Diky Chandra

Syarat Pengunduran Diri Kada Akan Diperketat
Syarat Pengunduran Diri Kada Akan Diperketat
"Diky ini berani terbuka. Di beberapa daerah, diam saja. Ada yang menunggu durian runtuh. Misalnya, kalau kepala daerah menjadi tersangka," katanya. Reydonnyzar menyampaikan mekanisme pemilihan kepala daerah dalam satu paket ini kini tengah dikaji serius oleh Kemendagri.

Dalam revisi RUU Pemda dan perumusan RUU Pilkada, Kemendagri berencana mengusulkan pilkada hanya untuk memilih kepala daerah. Selanjutnya, kepala daerah terpilih akan mengajukan sejumlah alternatif calon wakil kepala daerahnya dari kalangan PNS. (pri)

JAKARTA - Keinginan Diky Chandra untuk mundur dari jabatannya selaku Wakil Bupati Garut, karena merasa sudah tidak cocok lagi dengan Bupati Aceng


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News