Syarief Hasan: Haluan Negara Dibutuhkan, tapi Payung Hukum Belum Final

Syarief Hasan: Haluan Negara Dibutuhkan, tapi Payung Hukum Belum Final
Wakil Ketua MPR RI Syariefuddin Hasan atau Syarief Hasan. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, BANDUNG - Wakil Ketua MPR Syariefuddin Hasan meyakini hampir semua elemen masyarakat setuju bahwa haluan negara sangat dibutuhkan Indonesia untuk menyusun perencanaan pembangunan nasional jangka panjang.

"Karena setiap warga negara menginginkan negara saya ini 10 tahun akan datang akan seperti apa, 25 tahun ke depan akan seperti apa, atau 100 tahun ke depan seperti apa," ujar Syarief Hasan, sapaan akrabnya saat menjadi keynote speach sekaligus membuka Press Gathering yang diselenggarakan Setjen MPR dan Koordinatoriat Wartawan Parlemen di Bandung, Sabtu (23/10).

Dia menegaskan haluan negara dibutuhkan agar siapapun pemimpin yang diberi amanah oleh rakyat dapat menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan segala-galanya.

“Kepentingan partai harus menjadi nomor kesekian, kepentingan golongan juga nomor kesekian, apalagi nama kepentingan individu,” tegasnya.

Menurut Syarief Hasan, yang menjadi diskursus sekarang ini terkait payung hukumnya. Ada yang berpandangan haluan negara cukup dengan undang-undang dan lainnya berpendapat harus melalui Ketetapan MPR (TAP MPR).

“Itu yang menjadi inti persoalan sekarang,” tandasnya.

Dia menambahkan, jika payung hukum haluan negara dimasukkan ke dalam konstitusi akan banyak terjadi pergeseran ketatanegaraan.

“Itu menjadi semakin menarik, karena sistem ketatanegaraan kita sudah final bahwa presiden dan wakil presiden itu dipilih langsung oleh rakyat,” tegas Syarief Hasan.

Wakil Ketua MPR Syarief Hasan menyampaikan ada dua pandangan yang mengemuka saat ini terkait payung hukum haluan negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News