Tahapan Honorer K2 jadi CPNS Cukup Rumit
Sabtu, 19 September 2015 – 00:50 WIB
Aksi unjuk rasa honorer K2 di depan gedung DPR, 15 September 2015. Foto: dok.JPNN
Ketiga, terkait keharusan adanya syarat Pengajuan Formasi Jabatan oleh kepala daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). "Ini adalah tahapan yang menjadi bagian yang cukup sulit bagi kawan-kawan honorer," ujar Eko.
Alasannya, Pemerintah Pusat secara implisit memberikan kewenangan penuh pada Pemerintah Daerah untuk mengusulkan honorernya menjadi CPNS.
"Ibarat ular, dilepas kepala tapi ekornya tetap dipegang. Menurut saya ini hal yang sangat ambigu. Untuk itulah, di sinilah peran Pengurus Organisasi Daerah dan kawan-kawan honorer di daerah untuk bersatu padu dan solid melakukan pressure ke pemda masing masing," saran dia. (sam/jpnn)
JAKARTA - Para honorer kategori dua (K2) diingatkan untuk terus mengawal proses pengangkatan mereka menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pasalnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Selama Triwulan I 2025, Bea Cukai Kudus Amankan 9,9 Juta Rokok Ilegal
- Kemiskinan Jatim Turun Signifikan, Kerja Nyata Khofifah Jadi Acuan Daerah Lain
- Kemenag Tetapkan Target Zakat Nasional Rp 51 Triliun dalam RKAT 2025
- Zarof Ricar Pernah Terima Rp 50 M Terkait Perkara Gula, Ini Pengakuannya
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Pasuruan Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 11,3 Miliar
- Polda Jabar Amankan 2 Joki UTBK-SNBT di Kampus UPI