Tahun Depan, Semua Instansi Wajib Terapkan e-Budgeting

Tahun Depan, Semua Instansi Wajib Terapkan e-Budgeting
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur. Foto: Humas KemenpanRB

jpnn.com - JAKARTA--Semua instansi pemerintah baik pusat maupun daerah harus menerapkan e-budgeting paling lambat 2017 mendatang. Sesuai instruksi  Presiden Jokowi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur mendorong penerapan e-Government, yang salah satu di antaranya adalah e-Budgeting.

Dengan penerapan e-budgeting, instansi pemerintah bisa menghemat anggaran.  Selain itu pelaksanaan e-budgeting menuntut adanya komitmen pimpinan.

"Tanpa political will, sulit menerapkannya," tegas Menteri Asman, Sabtu (3/9).

Menurutnya, penggunaan teknologi informasi merupakan salah satu cara mewujudkan konsep tersebut. Menteri Asman menyebutkan, pihaknya akan mewajibkan kepala daerah di Indonesia mengikuti kegiatan Indonesia Smart City Forum (ICFS) yang akan digelar setiap tahun.

Dia menilai ISCF merupakan wadah bagi setiap daerah untuk saling belajar, berbagi informasi dan ilmu terkait teknologi untuk memajukan daerah.

"Sesuai instruksi presiden, inilah (smart city) yang menjadi fokus kami. Kami sepakat akan menjadikan ini sebagai acara nasional, dan segera mengeluarkan SK untuk mewajibkan seluruh kepala daerah mengikuti kegiatan ini. Setiap tahun harus ada," tuturnya. (esy/jpnn)

 


JAKARTA--Semua instansi pemerintah baik pusat maupun daerah harus menerapkan e-budgeting paling lambat 2017 mendatang. Sesuai instruksi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News