Taiwan Diminta Tidak Tarik Semua Produk Mie Instan Indonesia
Kemdag Siap Bentuk Ditjen Baru
Senin, 18 Oktober 2010 – 20:56 WIB
Kendati demikian, Deddy Saleh mengingatkan juga kepada masyarakat, untuk menjadi konsumen yang teliti dalam memilih produk pangan. "Keamanan produk pangan dapat dilihat dari standar yang ditetapkan oleh BPOM. Ada label ML (produk impor) dan MD (produk dalam negeri), serta PIRT (produk dalam negeri industri rumah tangga). Tentu harus dilihat dari sisi label dan penjelasan mengenai kandungan bahan dalam bahasa Indonesia, dan tanggal kadaluarsanya," kata Deddy. (cha/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemdag) meminta kepada pihak pemerintah Taiwan untuk tidak menarik semua produk mie instan asal Indonesia. Plt
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ralali Food Venture Rilis Makanan Tanpa Pengawet yang Bisa Bertahan Setahun
- Berburu Keping Oreo Pokemon Mew, Hadiahnya Traveling ke Jepang
- Cetak Laba Rp 15,98 Triliun Pada Triwulan I 2024, Mayoritas Analis Rekomendasikan Beli Saham BBRI
- Semester I 2024: Pertamina Hulu Energi Catatkan Kinerja Cemerlang
- RUPST 2024 BRI Insurance Laporkan Kinerja Positif
- BRI & E9pay Perkuat Kolaborasi Layanan Finansial Bagi PMI di Korsel