Tak Ada Istilah Menteri Negara Lagi
Kamis, 03 November 2011 – 20:08 WIB

Tak Ada Istilah Menteri Negara Lagi
Nantinya, dalam Perpres baru, sebutan meneg tidak ada lagi dan ditambah dengan perubahan beberapa Kementerian. Seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pariwisata dan Ekono Kreatif.
"Jadi satu paket, ada perubahan penyebutan meneg ke menteri, juga di kementerian," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Penggunaan kata menteri negara kini tidak digunakan lagi. Sebutan menteri negara diseragamkan menjadi menteri. Meski Peraturan Presidennya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Belum 100 Hari Dilantik, Pramono Rombak 59 Pejabat Eselon Termasuk Wali Kota
- Menteri Rini Mengenang Masa Kuliah, jadi CPNS 1990, Kisah Hidup Tidak Selalu Mulus
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- Kementerian BUMN Tunjuk Rivan Purwantono Sebagai Direktur Utama Jasa Marga
- KUHAP Baru Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Publik pada Sistem Hukum
- Bhikkhu Thudong Singgah di Kantor Gubernur Jateng, Luthfi Dukung Penuh