Tak Enak Badan, Anggodo Bacakan Nota Pembelaan
Selasa, 24 Agustus 2010 – 13:13 WIB
JAKARTA - Terdakwa perkara mencegah dan merintangi penyidikan kasus korupsi oleh KPK, Anggodo Widjojo, mempertanyakan perkara yang membelitnya sehingga harus berujung ke meja hijau. Anggodo mempersoalkan hal itu saat membacakan nota pembelaan (pledoi) pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (24/8).
Meski pada persidangan itu Anggodo mengaku kurang sehat, namun pemilik nama Ang Tju Nek itu tetap menyempatkan diri membaca pledoi. "Saya sedikit flu yang mulia," katanya kepada majelis hakim yang diketuai Tjokorda Rai Suamba.
Dalam pembelaan itu, Anggodo mempertanyakan kasus yang menjeratnya. "Upaya suap apa, siapa? Menghalangi penyelidikan KPK yang mana?" ujarnya.
Anggodo berdalih, dirinya tidak pernah menyuap pegawai ataupun pimpinan KPK. Anggodo juga tak pernah bertemu dengan pimpinan KPK. "Pergi ke kantor KPK untuk urusan apapun saya tidak pernah," tambahnya.
JAKARTA - Terdakwa perkara mencegah dan merintangi penyidikan kasus korupsi oleh KPK, Anggodo Widjojo, mempertanyakan perkara yang membelitnya sehingga
BERITA TERKAIT
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia
- Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Toyota Eco Youth Kembali Digelar
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker