Tak Hanya ke Komisi I DPR, Uang Hasil Korupsi BTS Mengalir ke BPK, Hakim Kaget
Selasa, 26 September 2023 – 19:42 WIB
Dalam penyerahan itu, Windi ditemani dengan sopirnya. Uang puluhan miliar yang tersimpan dalam koper diserahkan kepada seseorang bernama Sadikin.
Irwan dan Windi diperiksa sebagai saksi mahkota untuk terdakwa mantan Menkominfo Johnny G. Plate, Anang Achmad Latif dan mantan Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto.
Jhonny Plate dkk didakwa merugikan keuangan negara sejumlah Rp8 triliun terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung lainnya. (Tan/jpnn)
Saksi mahkota menyerahkan uang terkait proyek BTS 4G kepada perwakilan dari BPK RI.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
- Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia Minta Hakim Rahmi yang Adili Perkaranya Diganti
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata
- KPK Dalami Aliran Penerima Suap terkait Kasus Korupsi di DPR RI
- SYL Pakai Uang Karyawan Kementan Untuk Bayar Gaji PRT
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar