Tak Kantongi AMDAL, PLTA Asahan I Dipersoalkan
Komisi Lingkungan DPR Siapkan Pembentukan Panja
Jumat, 27 Agustus 2010 – 17:27 WIB
Anggota Komisi VII lainnya, Daryatmo Mardiyanto, menambahkan, surat dari Deputi KLH itu menunjukan bahwa keberadaan institusi negara tidak dihargai. "Karena ada upaya untuk tidak peduli soal AMDAL," tandasnya.(fas/ara/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR, Effendi Simbolon meminta pemerintah mencabut sementara izin operasional PLTA Asahan I yang dibangun oleh PT
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siap-siap! TASPEN Bakal Salurkan Gaji Ke-13, Catat Tanggalnya
- Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat
- DPR Minta Penjelasan Lengkap soal Pembiayaan BPJS Kesehatan Sistem KRIS
- Memakai Kain Endek di WWF, Puan Maharani jadi Buah Bibir Netizen
- Bertemu Jokowi, Mbak Puan Dapat Pujian, Disebut Mewarisi Kenegarawanan Taufiq Kiemas
- Hadir di World Water Forum ke-10, Presiden Jokowi Ajak Dunia Wujudkan Tata Kelola Air Berkelanjutan