Tak Kembalikan Mobnas, Diancam Penjara
Selasa, 01 September 2009 – 18:38 WIB
Haryono mengakui, dari tahun ke tahun aturan ini tetap saja dilanggar. Salah satu penyebabnya, pemerintah belum memiliki dasar penyusutan. misalnya, pengadaan kendaraan baru berapa persen penyusutannya. "Belum ada penghitungan aset. Kalau ada anggaran, pengadaan lagi. Padahal seharusnya dana itu dianggarkan untuk kebutuhan yang lebih bermanfaat," tandas Haryono
Baca Juga:
Seperti banyak diberitakan, DPRD sejumlah daerah masih enggan mengembalikan mobnas meski mereka sudah 'pensiun'. Sekedar contoh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara. Masa jabatan mereka sudah berakhir pada 31 Agustus 2009 dan dewan hasil pemilu 2009 sudah dilantik pada tanggal itu. Sayangnya, mayoritas belum mengembalikan mobil dinas dan laptop kepada sekretariat dewan. (pra/JPNN)
JAKARTA -- Banyaknya pemberitaan yang menyebutkan anggota DPRD di sejumlah daerah tidak mengembalikan mobil dinas (mobnas) meski masa jabatannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenag Bakal Gelar Pengukuran Sejuta Arah Kiblat, Siap Pecahkan Rekor MURI
- Irjen Midi Siswoko Minta Anak Buahnya Antisipasi Pengamanan Laut
- KPK Mulai Proses Vendor Pengadaan Rumah Jabatan DPR
- Rumah Mewah SYL di Makassar Disita KPK
- Sultan Puji Prabowo Terhadap Kepentingan & Masa Depan Masyarakat Adat
- Perusahaan Air Mineral Ini Catut Nama Tokoh Islam, PWNU DKI Merespons