Tak Kembalikan Mobnas, Diancam Penjara

Tak Kembalikan Mobnas, Diancam Penjara
Tak Kembalikan Mobnas, Diancam Penjara
Haryono mengakui, dari tahun ke tahun aturan ini tetap saja dilanggar. Salah satu penyebabnya, pemerintah belum memiliki dasar penyusutan. misalnya, pengadaan kendaraan baru berapa persen penyusutannya. "Belum ada penghitungan aset. Kalau ada anggaran, pengadaan lagi. Padahal seharusnya dana itu dianggarkan untuk kebutuhan yang lebih bermanfaat," tandas Haryono

Seperti banyak diberitakan, DPRD sejumlah daerah masih enggan mengembalikan mobnas meski mereka sudah 'pensiun'. Sekedar contoh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara. Masa jabatan mereka sudah berakhir pada 31 Agustus 2009 dan dewan hasil pemilu 2009 sudah dilantik pada tanggal itu. Sayangnya, mayoritas belum mengembalikan mobil dinas dan laptop kepada sekretariat dewan. (pra/JPNN)

JAKARTA -- Banyaknya pemberitaan yang menyebutkan anggota DPRD di sejumlah daerah tidak mengembalikan mobil dinas (mobnas) meski masa jabatannya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News