Tak Kembalikan Mobnas, Diancam Penjara
Selasa, 01 September 2009 – 18:38 WIB

Tak Kembalikan Mobnas, Diancam Penjara
Haryono mengakui, dari tahun ke tahun aturan ini tetap saja dilanggar. Salah satu penyebabnya, pemerintah belum memiliki dasar penyusutan. misalnya, pengadaan kendaraan baru berapa persen penyusutannya. "Belum ada penghitungan aset. Kalau ada anggaran, pengadaan lagi. Padahal seharusnya dana itu dianggarkan untuk kebutuhan yang lebih bermanfaat," tandas Haryono
Baca Juga:
Seperti banyak diberitakan, DPRD sejumlah daerah masih enggan mengembalikan mobnas meski mereka sudah 'pensiun'. Sekedar contoh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara. Masa jabatan mereka sudah berakhir pada 31 Agustus 2009 dan dewan hasil pemilu 2009 sudah dilantik pada tanggal itu. Sayangnya, mayoritas belum mengembalikan mobil dinas dan laptop kepada sekretariat dewan. (pra/JPNN)
JAKARTA -- Banyaknya pemberitaan yang menyebutkan anggota DPRD di sejumlah daerah tidak mengembalikan mobil dinas (mobnas) meski masa jabatannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor