Tak Puas Deponering, BW: Kalau Saya Maunya...

Tak Puas Deponering, BW: Kalau Saya Maunya...
Bambang Widjojanto. FOTO: JPG

jpnn.com - JAKARTA – Bambang Widjojanto masih tak puas setelah diberikan deponering oleh Jaksa Agung Prasetyo. Ia mengaku akan senang jika kejaksaan mengeluarkan surat ketetapan penghentian penuntutan dalam kasus dugaan memberikan keterangan palsu yang menjeratnya. 

“Tidak (puas)-lah. Maksud saya, kalau saya maunya SKP2,” tegas BW sebelum meninggalkan markas KPK, Jumat (4/3). 

Namun, ia mengaku tetap menghormagi apapun yang diputuskan kejaksaan. "Kita harus menghormati keputusan, tidak semua yang Anda inginkan sesuai," katanya. 

Yang jelas, ia berharap mudah-mudahan proses ini menjadi bagian dari momentum mengembalikan marwah KPK menjadi jauh lebih baik lagi. 

Saat ditanya apakah akan mendukung jika KPK membuka penyelidikan baru kasus Wakapolri Komjen Budi Gunawan? BW menjawab diplomatis. “Saya menduga pimpinan KPK punya kebijakan sendiri. Aku bukan pimpinan KPK," katanya. 

Kasus hukum BW dan mantan Ketua KPK Abraham Samad dideponering Jaksa Agung Prasetyo, kemarin. 

BW sebelumnya dijadikan tersangka memerintahkan kesaksian palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah 2010 di Mahkamah Konstitusi. Sedangkan Samad, sebelumnya menyandang status tersangka pemalsuan dokumen yang terjadi pada 2007.(boy/jpnn)


JAKARTA – Bambang Widjojanto masih tak puas setelah diberikan deponering oleh Jaksa Agung Prasetyo. Ia mengaku akan senang jika kejaksaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News