Tak Puas Deponering, BW: Kalau Saya Maunya...

jpnn.com - JAKARTA – Bambang Widjojanto masih tak puas setelah diberikan deponering oleh Jaksa Agung Prasetyo. Ia mengaku akan senang jika kejaksaan mengeluarkan surat ketetapan penghentian penuntutan dalam kasus dugaan memberikan keterangan palsu yang menjeratnya.
“Tidak (puas)-lah. Maksud saya, kalau saya maunya SKP2,” tegas BW sebelum meninggalkan markas KPK, Jumat (4/3).
Namun, ia mengaku tetap menghormagi apapun yang diputuskan kejaksaan. "Kita harus menghormati keputusan, tidak semua yang Anda inginkan sesuai," katanya.
Yang jelas, ia berharap mudah-mudahan proses ini menjadi bagian dari momentum mengembalikan marwah KPK menjadi jauh lebih baik lagi.
Saat ditanya apakah akan mendukung jika KPK membuka penyelidikan baru kasus Wakapolri Komjen Budi Gunawan? BW menjawab diplomatis. “Saya menduga pimpinan KPK punya kebijakan sendiri. Aku bukan pimpinan KPK," katanya.
Kasus hukum BW dan mantan Ketua KPK Abraham Samad dideponering Jaksa Agung Prasetyo, kemarin.
BW sebelumnya dijadikan tersangka memerintahkan kesaksian palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah 2010 di Mahkamah Konstitusi. Sedangkan Samad, sebelumnya menyandang status tersangka pemalsuan dokumen yang terjadi pada 2007.(boy/jpnn)
JAKARTA – Bambang Widjojanto masih tak puas setelah diberikan deponering oleh Jaksa Agung Prasetyo. Ia mengaku akan senang jika kejaksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan